Operasi Zebra 2023 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran Lalulintas yang akan Ditindak

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 10:11 WIB
Ilustrasi. Anggota polisi Lalulintas memeriksa kelengkapan seorang pengendara.
Ilustrasi. Anggota polisi Lalulintas memeriksa kelengkapan seorang pengendara.

Sulawesinetwork.com - Operasi Zebra 2023 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak termasuk wilayah hukum Polres Bulukumba.

Operasi Zebra 2023 digelar mulai 4 September hingga 17 September 2023 mendatang akan menyasar tujuh jenis pelanggaran.

Ketujuh jenis pelanggaran prioritas tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi dan penindakan pelanggaran berlalulintas.

Baca Juga: Bernardo Tavares Akui Timnya Kesulitan Bangkit Karena Stadion Sepi Tanpa Suporter

Kasat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Idris menyampaikan tujuh sasaran tersebut merupakan upaya menekan pelanggaran yang bisa merugikan pengendara dijalan.

"Jadi penyampaian ini sebagai bentuk sosialisasi, dan informasi kepada masyarakat sebelum operasi digelar, dengan tujuan masyarakat mendukung kegiatan ini," kata Iptu Idris dalam siaran pers Humas Polres Bulukumba pada Sabtu, 2 September 2023.

Tujuh jenis pelanggaran ini juga diharapkan dapat diperhatikan oleh masyarakat sebagai bentuk kesadaran diri dalam berkendara yang aman dan tertib.

Baca Juga: Berita Terpopuler Sepanjang Agustus 2023, Dari Kondisi PSM Pincang Hingga Kepala Daerah Berkumpul di Bulukumba

Tujuh sasaran pelanggaran yang dimaksud yakni pengendara atau pengemudi yang masih dibawa umur, berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor. 

Selanjutnya menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI atau pengemudi tidak menggunakan seat beal.

Serta pengendara atau pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan tinggi.

Baca Juga: Update Jadwal Kapal Ferry September dari Pelabuhan Bira Bulukumba ke Pelabuhan Pamatata Selayar

"Himbauan ini kita harapkan agar dapat dipahami masyarakat dan bagi pengendara atau pengemudi demi keamanan dan ketertiban bersama," ujar Ipti Idris. 

Iptu Idris menekankan pada pelaksanaan operasi ini, mengedepankan tindakan preemtiv dan preventif didukung pola penegakan hukum bagi pelanggaran prioritas tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X