ragam

Skema Pensiun ASN Disebut Bakal Berubah Drastis, Apa yang Harus Diketahui PNS dan PPPK?

Selasa, 23 Juli 2024 | 12:30 WIB
Pemerintah Indonesia berencana mengubah secara signifikan skema pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. (1ST)

Program pelengkap dengan skema iuran pasti berbasis take home pay (THP) akan menjadi alternatif utama.

2. Program Baru untuk PNS dan PPPK: PNS baru dan PPPK akan mengikuti skema manfaat iuran pasti dengan formula berbasis THP, yang dirancang untuk memberikan manfaat yang lebih baik dibandingkan dengan skema pensiun saat ini.

Baca Juga: 3 Kursi Lagi, Danny Pomanto Optimis Raih Tiket Pilgub Sulsel 2024

Penyesuaian ini bertujuan untuk mencapai distribusi RR yang lebih adil antar jabatan.

3. Kesinambungan Program: Reformasi ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan program dan fiskal. Desain baru akan mengatur pembagian beban pensiun antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pertimbangan Pemerintah

Perubahan skema pensiun akan diputuskan dengan mempertimbangkan kemampuan APBN dalam mendanai, kemampuan ASN dalam memberi iuran, perbaikan manfaat, serta kesinambungan fiskal.

Baca Juga: Rekam Jejak! Adnan Purichta Ichsan, Dari Bupati Termuda Hingga Kandidat Pilgub Sulsel 2024

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa reformasi ini akan membawa perbaikan manfaat bagi ASN tanpa membebani generasi mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini