Sulawesinetwork.com - Angin segar berhembus kencang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia!.
Kementerian Agama (Kemenag) dengan tegas memberikan jaminan bahwa seluruh biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI tahun 2025 akan sepenuhnya ditanggung oleh negara.
Kabar baik ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan program mulia ini untuk keuntungan pribadi.
Kemenag memastikan bahwa pembiayaan PPG PAI akan bersumber dari dua pos anggaran, yaitu 80 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 20 persen sisanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan skema pembiayaan ini, Direktur PAI Kemenag, M Munir, menegaskan bahwa "para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini."
Pernyataan tegas ini dilontarkan untuk mencegah terjadinya praktik penipuan yang dapat merugikan para guru PAI yang bersemangat meningkatkan kompetensinya.
Munir mengimbau seluruh peserta dan calon peserta PPG PAI untuk tidak sekali-kali terperdaya oleh rayuan oknum yang meminta sejumlah uang dengan dalih biaya PPG.
Modus penipuan semacam ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menggagalkan suksesnya sertifikasi guru PAI di Indonesia.
"Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah," ujar Munir dengan nada menekankan.
Beliau juga mengajak seluruh masyarakat yang menemukan indikasi atau praktik penipuan serupa untuk segera melaporkannya kepada pihak Kemenag agar tindakan tegas dapat diambil.
Tak hanya itu, Kemenag juga menggandeng berbagai organisasi guru, mulai dari asosiasi, kelompok kerja, hingga musyawarah guru, untuk turut mengawal jalannya program PPG ini.