Sulawesinetwork.com - Dugaan pelecehan seksual verbal di lingkungan kerja kembali mencuat. Seorang karyawati Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Sulawesi Selatan mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari atasannya hingga berdampak pada kondisi psikologisnya.
Informasi tersebut diberitakan Konteks.co.id, anggota jaringan Promedia Group, berdasarkan pengakuan korban yang identitasnya disamarkan demi melindungi privasinya.
Menurut pengakuan korban, peristiwa bermula ketika atasannya menanyakan alasan dirinya mengajukan cuti kerja. Korban kemudian menjelaskan bahwa cuti tersebut digunakan untuk menjalani program kehamilan sesuai anjuran dokter.
Namun, respons yang diterima korban diduga mengandung unsur pelecehan seksual secara verbal. Ucapan tersebut disebut disampaikan di hadapan sejumlah rekan kerja sehingga membuat korban merasa dipermalukan.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Ia menyebut rasa malu dan stres yang dialaminya bahkan mengganggu program kehamilan yang sedang dijalani.
"Saya merasa dilecehkan, tertekan, dan malu. Ucapan itu terus terngiang di kepala saya," ujar korban sebagaimana dikutip Konteks.co.id, Rabu 1 Juli 2026.
Korban berharap manajemen BSI melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Ia juga meminta adanya tindakan tegas apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap etika maupun aturan perusahaan.
Terduga Belum Memberikan Klarifikasi
Konteks.co.id melaporkan pihak yang disebut sebagai terduga pelaku, yakni pejabat Kepala Area BSI Sulawesi Selatan, telah dihubungi wartawan untuk dimintai konfirmasi. Yang bersangkutan disebut tengah memiliki agenda pekerjaan dan berjanji akan memberikan tanggapan pada kesempatan berikutnya.
Namun, hingga berita tersebut diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi baik dari pihak terduga maupun manajemen BSI Area Sulawesi Selatan terkait dugaan tersebut.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari sejumlah elemen mahasiswa di Makassar. Mereka mendesak agar manajemen BSI melakukan investigasi secara transparan sekaligus memberikan perlindungan kepada korban selama proses pemeriksaan berlangsung.