Sulawesinetwork.com - Memasuki pekan kedua bulan suci Ramadan, Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga cair.
Bahkan pencairan untuk THR pensiunan yang turut ditargetkan bakal cair dipekan pertama Ramadan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pun meleset.
Bahkan Peraturan Presiden mengenai hal tersebut belum dirilis, tak seperti yang dijanjikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya.
"Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Sementara pada Rabu (18/2) lalu, Purbaya mengatakan pencairan THR diharapkan sudah mulai dilakukan di awal pekan Ramadan.
"(Jadwal pencairan THR) minggu pertama puasa," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2).
Baca Juga: Gandeng Dinas Kesehatan, TP PKK Bantaeng Perkuat Edukasi Bahaya Campak
Saat itu ia mengatakan pencairan bisa dilakukan sebentar lagi. Namun belum ada aturan mengenani penyaluran THR dari pemerintah secara resmi.
Adapun komponen THR dan gaji ke-13 saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.
Sementara itu, ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Adapun pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan. (*)