nasional

Haji 2026: Masa Tinggal 41 Hari, Segini Biaya Haji per Jemaah

Sabtu, 1 November 2025 | 10:25 WIB
DPR dan pemerintah sepakati biaya haji 2026. (Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Pembagian makan juga dilakukan dalam jumlah berbeda, sesuai dengan ibadah yang sedang dilaksanakan.

Seperti di Makkah akan mendapatkan 84 kali makan, di Madinah sebanyak 27 kali makan, dan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) akan mendapatkan 15 kali makan.

Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR soal Usulan Penurunan Biaya Haji

Baca Juga: Persiapan Peresmian Masjid Baiturrahman H Lawe Zam Zam Centre, Wabup Barru Fokus pada Drainase dan Area Parkir

Marwan sempat menyebut kinerja Kemenhaj masih sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) milik Kementerian Agama (Kemenag).

Politikus PKB itu mengatakan hal tersebut karena penurunan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenhaj hanya sejuta bahkan menyinggung tentang potensi ‘bancakan’ yang bisa terjadi.

“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan, kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” kata Marwan dalam Raker sebelumnya pada Senin, 27 Oktober 2026.

Baca Juga: Pantau Harga Beras, Tipidter Polres Bulukumba Gelar Sidak di Pasar Sentral dan Pasar Cekkeng

“Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti Rp 6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj. Kalau begini semangatnya masih Dirjen PHU,” tegasnya.

Tugas Perdana Kementerian Haji dan Umrah

Penyelenggaraan Haji 2026 menjadi tugas perdana Kementerian Haji dan Umrah setelah resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025.

Baca Juga: Bupati Barru Hadiri Sitarupa se-Indonesia Timur, Pemkab Barru Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren

Kementerian ini akan menggantikan Kementerian Agama (Kemenag) yang selama ini mengurus haji setiap tahunnya melalui Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji).

Sementara itu, kuota haji 2026 adalah 221.000 orang yang terbagi menjadi haji reguler 203.320 orang termasuk petugas dan pembimbing haji serta 17.680 orang untuk haji khusus. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB