Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama sejumlah mitra strategis menggelar Sosialisasi Mekanisme Penyaluran Pinjaman Bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (19/9/2025) siang.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, didampingi Asisten Perekonomian Setdakab, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker, pimpinan BNI Cabang Bulukumba, BNI Unit Sinjai, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Naker, Ir. H. Muh. Ramlan Hamid, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus koperasi mengenai tata cara dan prosedur penyaluran pinjaman.
Baca Juga: 208 Warga Binaan Ikut Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Lapas Makassar
“Koperasi Desa merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan memperkuat kemandirian desa melalui pengelolaan usaha bersama,” ujarnya saat membacakan laporan panitia.
Dalam sambutannya, Sekda A. Jefrianto Asapa menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan koperasi.
“Dengan pemahaman yang jelas terkait mekanisme penyaluran pinjaman, pengurus koperasi dapat bekerja secara akuntabel dan berintegritas. Kita berharap pinjaman yang disalurkan tepat sasaran sehingga koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing,” tuturnya.
Baca Juga: Raihan Anak Pengupas Bawang di Makassar: Tanpa Sekolah Rakyat, Saya Tak Bayangkan Bisa Sekolah
Ia juga mengingatkan bahwa koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai gerakan sosial dan gotong royong.
“Dengan prinsip keadilan, kebersamaan, dan kemandirian, koperasi akan menjadi penopang ekonomi rakyat yang kokoh,” tambahnya.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah di Sinjai Diserbu Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Selain sosialisasi, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah perwakilan anggota koperasi secara simbolis.
Kegiatan ini diikuti oleh ketua dan bendahara koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kabupaten Sinjai. (*)