Bank diminta terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai produk perbankan agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil dan jelas.
Dengan kebijakan ini, OJK berharap industri perbankan dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya, kesehatan keuangan, dan kepentingan nasabah di tengah tren penurunan suku bunga global. (*)