Sulawesinetwork.com - Layanan pengaduan bagi masyarakat terkait pajak dan bea cukai resmi di buka Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Layanan pengaduan melalui WhatsApp (WA) ini dinamakan Lapor Pak Purbaya dengan nomor 082240406600.
Menurut Purbaya, Layanan yang mulai aktif Rabu, 15 Oktober 2025 itu diperuntukan untuk masyarakat yang memiliki masalah terkait pelayanan pajak dan bea cukai.
Baca Juga: Pasar Sentral Sinjai Ditertibkan, Wabup Andi Mahyanto Pimpin Penataan Bangunan Liar
"Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai," ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Purbaya mengatakan sudah ada administrator yang standby untuk menerima pengaduan masyarakat. Nantinya, setiap pengaduan akan dikumpulkan dan disortir untuk ditindaklanjuti.
"Nggak langsung jawab, kita kumpulin dulu nanti tiap berapa hari kita sortir mana yang kita bisa tindaklanjuti," imbuhnya.
Baca Juga: Semangat Mappalili di Balusu: Wabup Barru Ajak Petani Lestarikan Tradisi dan Terapkan Falsafah Bugis
Sebagaimana diketahui, pembentukan bilik pengaduan ini sudah direncanakan tidak lama setelah dirinya dilantik.
Tujuannya adalah untuk mencegah tindakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang mengarah pada pemerasan.
Baca Juga: Dukung Dunia Pendidikan, Diskominfo Sinjai Terima 11 Mahasiswa UIAD untuk PPL
"Kita follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya," tegas Purbaya. (*)