Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali menegaskan bahwa sidak ini juga berfungsi sebagai langkah preventif terhadap praktik curang para spekulan.
Ia mengimbau agar pelaku usaha tidak melakukan penimbunan barang.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan guna memastikan harga tetap stabil dan stok tersedia. Kami juga mengimbau para pedagang agar menjual bahan pokok sesuai ketentuan pemerintah,” pungkasnya.
Polres Bulukumba memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri 2026 dengan aman dan nyaman.(*)