info-sulawesi

Bupati Sinjai Resmikan Parkir Elektronik Pasar Sentral, Tata Kelola Pasar Masuk Era Digital

Senin, 12 Januari 2026 | 13:38 WIB
Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif meresmikan portal parkir elektronik.

Sulawesinetwork.com - Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif, meresmikan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Senin (12/01/2025).

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya operasional sistem parkir elektronik di kawasan pasar tersebut.

Peresmian ini turut dihadiri Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Wabup Barru Abustan Pastikan Bantuan Alsintan Tepat Sasaran dan Transparan

Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar, menjelaskan bahwa pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Selain itu, penataan parkir kendaraan di kawasan Pasar Sentral Sinjai diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan pengguna lalu lintas,” ujar Akbar.

Ia menambahkan, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan pada ruas jalan di sekitar Pasar Sentral Sinjai.

Baca Juga: Tragis! Tak Dibelikan Motor, Pemuda di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung

“Dengan adanya portal parkir ini, kami juga menjadikannya sebagai langkah awal atau pilot project program parkir berlangganan di wilayah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Akbar berharap penerapan parkir elektronik dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi parkir.

“Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai,” tutupnya.

Baca Juga: Yusril Nilai Pilkada Tak Langsung Lebih Efektif, DPRD Dinilai Lebih Mudah Diawasi

Sementara itu, Bupati Ratnawati menyampaikan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pasar dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasar Sentral Sinjai adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan sistem parkir yang tertata dan modern, kita ingin menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung,” kata Bupati.

Halaman:

Tags

Terkini