info-sulawesi

Wabup Bantaeng Lantik Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kamis, 25 September 2025 | 20:42 WIB
Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin lantik pengurus Koperasi Merah Putih.

Sulawesinetwork.com - Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik dan mengambil sumpah Pengurus serta Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bantaeng dalam acara yang digelar di Tribun Pantai Seruni, Kamis (25/9/2025).

Peluncuran koperasi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2025.

Dalam sambutan Bupati Bantaeng yang dibacakan oleh Wabup Sahabuddin, ditegaskan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 67 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga: Bupati Barru Buka Seminar Hari Statistik Nasional 2025, Tekankan Pentingnya Data Akurat

Ke depan, operasionalisasi koperasi-koperasi tersebut akan menjadi perhatian utama, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini bertujuan membangun ekonomi dari desa, menciptakan pemerataan, serta membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan yang menjadi sumber keterbatasan dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur layak,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ibunda Wagub Fatmawati Rusdi

Pada kesempatan tersebut, Wabup Sahabuddin juga menyaksikan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah sekaligus penyerahan simbolis Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada sejumlah desa/kelurahan, antara lain:

  • Desa Bonto Jai (Kec. Bissappu)
  • Desa Bonto Karaeng (Kec. Sinoa)
  • Desa Bonto Marannu (Kec. Uluere)
  • Kelurahan Letta (Kec. Bantaeng)
  • Desa Ulugalung (Kec. Eremerasa)
  • Desa Banyorang (Kec. Tompobulu)
  • Desa Baruga (Kec. Pa’jukukang)
  • Desa Bajiminasa (Kec. Gantarangkeke)

Baca Juga: Promedia Gelar CoreLab 2025 di Kampus Unesa, Pelatihan Bikin Konten Kreatif Bareng Mahasiswa Gen Z

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan MoU Gerai Sembako Primer antara Koperasi Kepolisian dengan Koperasi Kelurahan Letta Merah Putih.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abd. Wahab, Kabag Log Polres Bantaeng AKP Supriadi mewakili Kapolres, Mayor Inf. Ruben Yakob Tana mewakili Dandim 1410 Bantaeng, perwakilan Kejari dan PN Bantaeng, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bantaeng. (*)

Tags

Terkini