info-sulawesi

Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Fondasi Transformasi Digital Daerah

Senin, 8 September 2025 | 12:49 WIB
Pemprov Sulsel dukung penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. (Humas Pemprov Sulsel)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang digagas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Regulasi ini dinilai sangat penting sebagai landasan hukum perlindungan masyarakat di ruang digital sekaligus penguatan kedaulatan siber Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulsel, Ir. Andi Bakti, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dalam forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Damkar Wonomulyo Kembali Aktif, Warga Kini Bisa Lebih Cepat Terlayani!

Menurut Andi Bakti, transformasi digital yang semakin masif telah memberi banyak manfaat, mulai dari efisiensi layanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, seiring itu pula ancaman siber menjadi semakin kompleks.

“Ancaman siber kini tidak hanya soal pencurian data, tetapi juga serangan malware hingga penyalahgunaan informasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan hadirnya RUU ini akan menjadi kerangka hukum komprehensif serta pedoman kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: Ara Ingatkan HIPMI Selektif Memilih Pihak yang Ikut KUR Perumahan: Pengusaha Punya Niat Tidak Baik, Jangan Ikut

“Bagi kami di Sulawesi Selatan, regulasi ini akan menjadi fondasi penting mendukung transformasi digital, penguatan layanan publik berbasis teknologi, serta perlindungan data dan infrastruktur penting daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda R. Tjahjo Kurniawan, menekankan urgensi regulasi ini dengan menyinggung berbagai insiden keamanan siber pada 2024 yang sempat mengganggu layanan publik.

“Kita masih ingat beberapa kejadian yang cukup mengganggu. Insiden tersebut menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan layanan digital. Karena itu, penguatan perlindungan data menjadi keharusan,” tegasnya.

Baca Juga: Deodoran atau Body Mist? Begini Cara Menentukan Produk Sesuai Aktivitas

Ia menambahkan, persandian bukan hanya istilah teknis, melainkan sistem nyata yang menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi di era digital.

“Perancangan undang-undang ini menjadi wujud nyata negara hadir melindungi masyarakat. Pemerintah maupun swasta harus bersama-sama memastikan ruang digital kita aman agar masyarakat bisa beraktivitas dengan baik,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini