Forum uji publik ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, pejabat daerah, akademisi, dan perwakilan komunitas digital dalam format Focus Group Discussion (FGD).
Pemerintah berharap forum tersebut melahirkan masukan konstruktif sehingga RUU Keamanan dan Ketahanan Siber benar-benar menjawab kebutuhan bangsa sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia di ruang digital.
Bagi masyarakat Sulsel, regulasi ini diharapkan memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi yang lebih aman dan terpercaya.
Dengan hadirnya payung hukum ini, masyarakat akan merasa lebih tenang dalam berbisnis, mengakses layanan pemerintah, maupun menggunakan platform komunikasi digital. (*)