Forum uji publik ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, pejabat daerah, akademisi, dan perwakilan komunitas digital dalam format Focus Group Discussion (FGD).
Pemerintah berharap forum tersebut melahirkan masukan konstruktif sehingga RUU Keamanan dan Ketahanan Siber benar-benar menjawab kebutuhan bangsa sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia di ruang digital.
Bagi masyarakat Sulsel, regulasi ini diharapkan memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi yang lebih aman dan terpercaya.
Dengan hadirnya payung hukum ini, masyarakat akan merasa lebih tenang dalam berbisnis, mengakses layanan pemerintah, maupun menggunakan platform komunikasi digital. (*)
Artikel Terkait
Penyaluran Beras SPHP Jadi Sorotan, Inflasi Pangan Diklaim Turun
Hand Sanitizer dan Sabun Cuci Tangan, Mana yang Lebih Efektif?
Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP, Sasar Ritel Modern dan Pasar Rakyat
Kemenag Akselerasi PPG 2025, Lebih dari 206 Ribu Guru Agama Ikut Sertifikasi
Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani
Salah Satunya Kopi, Studi Ungkap Secangkir Minuman Berkafein di Pagi Hari Bisa Membuat Perasaan Lebih Bahagia
Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas