Penanganan ODGJ terlantar ini, dikolaborasikan antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Kesra, Baznas, TNI, Polri, serta dan Relawan Sosial Mandiri.
Pimpinan Baznas Bulukumba, Muhammad Yusuf Shandy menyebutkan bahwa Baznas akan selalu hadir dalam tanggap darurat, termasuk penanganan ODGJ terlantar.
Semisal, katanya, ada ODGJ yang dibawa ke rumah singgah di PSC, maka Baznas berperan untuk memberikan konsumsi selama beberapa hari.
"Konsumsinya nanti untuk penanganan ODGJ terlantar dari Baznas. Jadi, bantuan konsumsi nanti per kasus," kata Yusuf Shandy.
Setelah proses penyembuhan, Baznas juga masih akan mengambil peran untuk pemberdayaan ODGJ tersebut. Meski demikian, pemberdayaan itu sifatnya tidak tertulis.
"ODGJ juga sangat memungkinkan ada masanya sembuh. Sehingga ke depan, diharapkan agar ODGJ yang sudah sembuh bisa berdaya dengan menjalankan usaha," imbuhnya.(*)