Setelah Isu Pemekaran Provinsi Luwu Raya, Kini Mencuat Kabar Provinsi Sulawesi Selatan Akan Terbagi 3 Wilayah

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Peta Sulawesi Selatan. (sulsel.bpk.go.id)
Peta Sulawesi Selatan. (sulsel.bpk.go.id)

Sulawesinetwork.com - Isu pemekaran Provinsi Sulwesi selatan kembali mencuat.

Sulawesi Selatan (disingkat Sulsel) adalah sebuah provinsi yang terletak di Indonesia bagian selatan Sulawesi.

Letak Wilayah Sulawesi Selatan 0o12’ – 8’ Lintang Selatan dan 116o48’ – 122o36’ Bujur Timur yang dibatasi Sebelah Utara Sulawesi Barat, Sebelah Timur Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara, Sebelah Barat Selat Makassar, Sebelah Selatan Laut Flores.

Baca Juga: Bawaslu Buka Daerah Paling Rawan Politik Uang, Kabupaten Bulukumba di Urutan 8 se Indonesia

Luas wilayah Sulawesi Selatan adalah 46.717,48 km2 yang terdiri atas 21 Kabupaten dan 3 termasuk Kota Madya.

Dahulu, Provinsi Sulawesi Selatan ramai diisukan akan terpecah membentuk Provinsi baru yaitu Provinsi Luwu Raya.

Namun, kini muncul kembali isu dikalangan masyarakat bahwa akan ada lagi Provinsi yang bakal terbentuk selain Provinsi Luwu Raya yaitu Provinsi Bugis Timur.

Baca Juga: Enam Keistimewaan Hari Rabu Menurut Islam Yang Jarang Kamu Ketahui

Jadi, secara umum rencana pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Selatan akan terbagi menjadi 3 bagian yaitu Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur, dan Provinsi Sulawesi Selatan setelah pemekaran.

Jika Provinsi Luwu Raya terbentuk, maka akan memiliki luas 17.695,23 km2 atau seluas Provinsi Sulawesi Barat dengan 3 kabupaten dan 1 kota.

Terdiri dari kabupaten Luwu, kabupaten luwu Utara, kabupaten Luwu Timur dan kota Palopo.

Baca Juga: Sebagai Wilayah Kerajaan Islam Tertua di Sulawesi Selatan, Inilah Sejumlah Fakta Menarik Kota Palopo

Sedangkan syarat pendirian provinsi adalah 5 kabupaten kota maka perlu penambahan satu kabupaten.

maka dari itu, rencananya Luwu Tengah akan dimekarkan dari Kabupaten Luwu dan ibukota provinsi berada di Kota Palopo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X