Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah menyampaikan bahwa momentum pelepasan JCH bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi bentuk perhatian bersama terhadap pelayanan ibadah masyarakat.
“DPRD mendukung penuh pelaksanaan ibadah haji ini, terutama dari sisi pelayanan dan kesiapan fasilitas bagi para jemaah,” ungkap Umy Asyiatun Khadijah.
Baca Juga: Bulukumba Lepas 142 Calon Jemaah Haji 2026, DPRD Siap Kawal Pelayanan Jemaah
Sementara itu, Dr. H. Abdul Hakim Bohari mengemukakan, bahwasanya, pemberangkatan JCH Bulukumba akan dipusatkan di Masjid Agung Bulukumba pada 18 Mei 2026 mendatang. Kata dia, tahun ini JCH Bulukumba berjumlah 144 orang.
“Hari ini cuma pelepasan. Insya Allah pemberangkatan pertama nantinya berjumlah 132 orang. Kemudian pemberangkatan kedua berjumlah 12 orang,” ungkap Hakim Bohari.
Baca Juga: ASN Pingsan Saat Apel, Gerak Cepat Bupati Andi Utta Telepon Nomor 112
Hakim Bohari menjelaskan, kuota JCH Bulukumba diprediksi bakal meningkat pesat pada 2027 mendatang. Jika berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), maka kuota JCH Bulukumba tahun depan sebanyak 300 orang lebih.
“Untuk dua tahun ke depan, kuota jemaah calon haji Bulukumba akan meningkat pesat lagi dibandingkan tahun 2027. Jumlah kuota ini jika berdasarkan Siskohat,” jelasnya.(*)