Sulawesinetwork.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Bulukumba bersama Dinas Pertanian, dinas Perdagangan, TNI dan Polri, Bulog, perwakilan kelompok tani serta perwakilan penggiling padi telah menghasilkan sejumlah langkah penting untuk memperbaiki sistem pertanian dan distribusi gabah di daerah.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kondisi saat ini memerlukan penanganan serius.
Khususnya terkait arus gabah yang tidak terkendali dengan hampir 70% hasil panen petani Bulukumba tidak diolah oleh penggiling lokal melainkan keluar ke kabupaten lain.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Aroepala, Drainase Jadi Kunci Atasi Kerusakan
Dari hasil panen ok-mar (Oktober-Maret) hingga hari ini tercatat panen gabah sekitar 133.329 ton yang diserap Bulog Bulukumba hanya 41.800 ton GKP.
Hal ini juga dipaparkan oleh kadis pertanian Bulukumba yang sempat hadir dan perwakilan Bulog cabang bulukumba
Pembentukan Tim Monitoring Gabah atau beras
Baca Juga: Seri Dialog Publik, Ruang Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemkab Bulukumba
DPRD Kabupaten Bulukumba merekomendasikan agar pemerintah daerah membentuk tim monitoring lintas instansi.
Tim ini melibatkan TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dinas perdagangan, dinas pertanian dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau distribusi gabah di lapangan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Tengah Tekanan Energi Global
Ditekankan perwakilan DPRD bahwa penggilingan padi lokal merupakan bagian penting dari ketahanan pangan daerah.
"Jika penggilingan lokal berhenti, maka rantai pasok beras di Bulukumba akan terganggu dan bisa berdampak pada konsumen beras di hilir," tegas Kaspul BJ, Pimpinan Rapat RDP DPRD Bulukumba yang didampingi Fahidin HDK, Selasa, 5 Mei 2026.