Sulawesinetwork.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, menerima audiensi LSM PATI terkait keluhan nelayan di Pantai Panrang Luhu, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Selasa 5 Mei 2026.
LSM PATI merupakan lembaga yang selama ini mendampingi nelayan di wilayah tersebut.
Dalam audiensi itu, mereka menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya penimbunan pasir serta keberadaan pondasi bangunan di bibir pantai yang diduga mengganggu aktivitas nelayan.
Baca Juga: Gebyar PAUD Bulukumba, Komitmen Wujudkan Generasi Emas Sejak Dini
Menanggapi hal itu, Syahruni Haris mengatakan persoalan di Pantai Panrang Luhu telah disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.
“LSM PATI datang mempertanyakan kejelasan atas laporan masyarakat, kepada LSM PATI, khususnya terkait sempadan pantai dan akses dropping perahu nelayan,” ujarnya.
Baca Juga: Konflik Geopolitik Global dan Ketidakpastian Ekonomi: Bakastra HIPMI Sulsel Membaca Peluang
Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar keluhan nelayan memperoleh kepastian dan solusi.
Menurutnya, pihak DPRD telah meminta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat sebelumnya persoalan ini sempat dianggap selesai.
“Kami sudah sampaikan ke kepala dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” kata Syahruni.
Baca Juga: Baru Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bulukumba Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Dua Pekan
Selain itu, ia juga mengarahkan LSM PATI untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Perikanan guna memastikan langkah konkret yang telah dilakukan.
Sebelumnya, pada Jumat (9/1/2026), DPRD Bulukumba bersama OPD terkait dan LSM PATI telah melakukan kunjungan lapangan ke Pantai Panrang Luhu. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Syahruni Haris, didampingi Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Bulukumba.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perikanan serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.