“Seluruh pihak akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran harga dan penetapan lainnya agar mutu pangan tetap terjaga, sekaligus menghasilkan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bentuk Satgas Pencegahan Demonstrasi, Gubernur: Demi Stabilitas Investasi
Rapat ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepolisian, Perum Bulog, unsur BUMN, swasta, serta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh kepolisian resor di Sulawesi Selatan. (*)
Artikel Terkait
MTQ Ke-44 Kabupaten Sinjai Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Tonggak Hadapi Era Digital
Bupati Bulukumba: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Masa Depan Desa
BPJS Kesehatan Diklaim Bukan Badan Usaha untuk Cari Profit, Dirut Ungkap Beda Aliran Dana bagi Warga Miskin vs Kaya
Gubernur Sulsel Groundbreaking Preservasi Jalan MYP Paket 2 Senilai Rp274 Miliar di Takalar
Booth BYD di IIMS 2026 Menyatukan Eksplorasi Teknologi EV dan Interaksi Bersama Komunitas Pengguna BYD, BEYOND Community
Bangun Sinergitas Kamtibmas, Polres Bulukumba Gelar Apel Bersama Komunitas Ojol
Pemerintah Siapkan Bansos Beras dan Minyak untuk 35 Juta Keluarga Miskin Jelang Lebaran