“Seluruh pihak akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran harga dan penetapan lainnya agar mutu pangan tetap terjaga, sekaligus menghasilkan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bentuk Satgas Pencegahan Demonstrasi, Gubernur: Demi Stabilitas Investasi
Rapat ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepolisian, Perum Bulog, unsur BUMN, swasta, serta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh kepolisian resor di Sulawesi Selatan. (*)