Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polda Sulsel, serta Bulog yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan, menggelar rapat koordinasi guna menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka pengendalian harga pangan, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan yang berpotensi meningkatkan permintaan dan fluktuasi harga di pasaran.
Rapat Tim Saber yang diketuai langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel tersebut digelar di Kantor Bulog Sulsel, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga: Lampaui Target RPJMD, Investasi di Sulsel Sepanjang tahun 2025 Capai Rp19,544 Triliun
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, menjelaskan bahwa Tim Saber akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan harga dan memastikan stabilisasi harga pangan tetap terjaga.
“Jadi tadi itu kita rapat karena ada instruksi dari pusat untuk seluruh provinsi yang ada di Indonesia membentuk Tim Saber Pelanggaran Harga, Mutu dan Keamanan Pangan. Sebetulnya kan kita sudah lakukan di tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, cakupan pengawasan Tim Saber kini diperluas dengan menambah jumlah komoditas pangan yang dipantau.
Baca Juga: Musrenbang Kecamatan di Sinjai Jangkau 9 Wilayah, RKPD 2027 Jadi Fokus Utama
“Tetapi ini bertambah jumlah komoditas yang kita pantau termasuk jagung, daging apa semua bukan hanya beras. Khususnya 12 pangan utama yang menjadi kebutuhan warga. Cabe bawang itu akan di pantau harganya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan bahwa di Sulawesi Selatan, tim pengarah terdiri atas Kapolda Sulsel, Gubernur Sulsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tim Saber diketuai oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, dengan sekretaris dari Dinas Ketahanan Pangan, serta anggota dari Dinas PTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun).
Baca Juga: Sulawesi Selatan Tampilkan Kriya Batu Alam dan Wastra Tenun Unggulan di INACRAFT 2026
Ke depan, tim ini juga diharapkan melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan, khususnya terkait distribusi dan pakan ternak.
Menurutnya, pembentukan Tim Saber bertujuan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap 12 komoditas pangan utama tidak melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.