“Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, bagaimana kemudahan pelayanan perizinan. Sehingga investor ingin menanamkan modalnya di sini, bukan hanya berdampak dalam geliat perekonomian daerah, tapi juga membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat di Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (*)