Sulawesinetwork.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam membenahi infrastruktur daerah kembali membuahkan hasil nyata.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi meresmikan penggunaan tiga ruas jalan utama di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Senin (29/12/2025).
Tiga ruas jalan yang kini tampil dengan wajah baru tersebut adalah Jalan Andalas, Jalan Bali, dan Jalan Langsat.
Baca Juga: Bukan Sekadar Ngopi, Pemuda Barru dan Kapolres Duduk Bareng Bahas Masa Depan Daerah
Peresmian ini disambut antusias oleh warga sekitar yang selama ini mendambakan akses transportasi yang lebih layak dan aman.
Ada momen menarik di balik peresmian ini. Gubernur Andi Sudirman mengungkapkan bahwa salah satu ruas yang diperbaiki, yakni Jalan Andalas, memiliki nilai historis dan kenangan tersendiri bagi dirinya.
Ia mengaku sangat memahami kondisi jalan tersebut sejak lama, termasuk titik-titik kerusakan parah yang sering dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga: Kebangkitan Bawang Merah Lokana: Bantaeng Targetkan Jadi Kiblat Benih Nasional Berbasis Teknologi
"Saya sangat mengenal kondisi jalan ini, bahkan hingga titik-titik kerusakannya. Oleh karena itu, memastikan jalan ini kembali mantap adalah salah satu prioritas kami melalui Bantuan Keuangan Provinsi," ungkap Andi Sudirman di sela-sela peninjauan lokasi.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar soal pengaspalan, melainkan tentang membangun urat nadi perekonomian masyarakat.
Dengan kondisi jalan yang mulus, biaya logistik diharapkan dapat ditekan dan waktu tempuh warga menjadi lebih efisien.
“Jalan-jalan ini merupakan jalur prioritas yang sangat padat dilalui warga. Fokus kami adalah memastikan keselamatan pengguna jalan terjaga dan mobilitas barang serta jasa antar wilayah tidak lagi terhambat oleh infrastruktur yang rusak,” tambah pria yang akrab disapa Andalan tersebut.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, yang mendampingi Gubernur bersama jajaran Forkopimda, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.