Wisuda Ke-XVI Akper YAPI Barru: Pj Sekda Tekankan Peran Strategis Perawat sebagai Ujung Tombak Kesehatan

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Selasa, 23 Desember 2025 | 14:26 WIB
Pj Sekda Barru Abubakar hadiri wisuda Ke-XVI Akper YAPI Barru.
Pj Sekda Barru Abubakar hadiri wisuda Ke-XVI Akper YAPI Barru.

“Alhamdulillah, banyak alumni kami telah bekerja di berbagai instansi, baik swasta, pemerintahan, BUMN, bahkan hingga ke luar negeri seperti Jepang dan Arab Saudi. Salah satu alumni juga langsung diterima sebagai PNS di Kota Morowali,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Livya juga menyampaikan harapan dukungan Pemerintah Kabupaten Barru terhadap pengembangan sarana prasarana kampus, di antaranya rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mahasiswa yang saat ini telah memasuki tahap kelengkapan berkas di Kementerian PUPR, serta pembangunan musala kecil sebagai penguatan nilai spiritual mahasiswa.

Baca Juga: Hanya Kesalahpahaman, Istri Ipda SSP Resmi Cabut Laporan Dugaan Perselingkuhan di Propam Polres Bulukumba

Menutup sambutannya, ia berpesan kepada para lulusan agar menjadikan wisuda sebagai titik awal untuk berkarya dan mengabdi di dunia profesional.

Rangkaian acara wisuda juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis buku tabungan Beasiswa KIP Tahun Ajaran 2025/2026 kepada mahasiswa kurang mampu serta penyerahan beasiswa prestasi kepada mahasiswa tingkat I berdasarkan capaian IPK.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Nataru

Wisuda ke-XVI Akper YAPI Barru turut dihadiri oleh Kepala LLDikti Wilayah IX Sultan Batara yang diwakili Kabag Umum Syahruddin, ST., MM, Ketua Pembina Yayasan Pendidik Indonesia Makassar H. Baso Al Ichsan, SE., MM, Direktur RSUD Lapatarai dr. Suariadi Nurdin, Sp.B., M.Kes, Ketua PPNI Mansyur, S.Kep., Ns., M.,Kes, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Barru Haedar, ST., MM, para dosen, serta orang tua wisudawati. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X