Sinjai Raih Dana Insentif Fiskal Rp5 Miliar dari Kemenkeu Berkat Kinerja Penurunan Stunting

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 12:40 WIB
Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif saat berada di Jakarta menerima bantuan anggaran insentif fiskal.
Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif saat berada di Jakarta menerima bantuan anggaran insentif fiskal.

Sulawesinetwork.com - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Rakornas tersebut dihadiri langsung Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait, serta para kepala daerah dari tingkat desa, kabupaten/kota, dan provinsi, baik secara langsung maupun virtual.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya intervensi yang menyeluruh dan kolaboratif dalam penanganan stunting.

Baca Juga: Paripurna DPRD Bulukumba: Bupati Andi Utta Serahkan Ranperda APBD 2026 di Tengah Tantangan Defisit Anggaran

“Penanganan stunting harus komprehensif, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga mencakup tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Kolaborasi lintas sektor harus berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sinjai dalam mendukung upaya nasional menurunkan angka stunting hingga mencapai target 14 persen pada tahun 2024 yang berlanjut pada 2025.

“Penurunan stunting bukan hanya soal gizi, tetapi juga bagaimana seluruh pihak bersinergi dalam membangun keluarga yang sehat, mandiri, dan berkualitas. Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat program intervensi melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beri Arah Kebijakan Tata Ruang dan Pertanahan kepada Bupati/Wali Kota se-Sulsel

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Sinjai juga tercatat sebagai salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Kemenkeu RI. 

Dana sebesar lebih dari Rp5 miliar tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam mengoptimalkan program percepatan penurunan stunting.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025. Sinjai menjadi salah satu dari 50 daerah penerima DIF, yang terdiri atas 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota se-Indonesia. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua ASN Lutra, Gubernur Sulsel: Keadilan Telah Ditegakkan

Pemkab Sinjai berkomitmen untuk memanfaatkan dana tersebut secara efektif guna memperkuat program intervensi gizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kualitas sanitasi dan edukasi masyarakat menuju Sinjai bebas stunting.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X