Harmita S.Pd dari SMKN 7 Selayar menceritakan perjuangan pengabdiannya. Menjadi honorer sejak 2013, kemudian lulus PPPK pada 2023. Meski ditempatkan di wilayah pedesaan dengan fasilitas internet dan listrik terbatas, ia tetap bersyukur dapat menjalankan amanah sebagai ASN.
“Sangat bersyukur karena saat umur 35 tahun sudah pasrah apakah akan jadi PNS di umur yang telah lewat, di umur 37 tahun terangkat jadi PPPK. Walau jauh di tempatkan saya tetap bersyukur,” ucapnya.
Nurhayani S.Pd dari SMA Negeri 1 Selayar juga berbagi pengalaman pribadi. Ia mengisahkan bahwa dirinya sebelumnya merupakan tenaga honorer di SMAN 6 Sinjai, sebelum dinyatakan lulus PPPK dan ditempatkan di SMAN 1 Kepulauan Selayar.
“Alhamdulillah di tempat tugas mengajar, rekan-rekan saya welcome. Terutama Kepsek, beliau sangat mengerti apa yang saya rasakan,” sebutnya.
Termasuk setelah seluruh kewajiban tugas selesai dan ingin pulang kampung untuk bertemu anak, suami, dan orang tua — pilihan itu tidaklah sesederhana yang orang bayangkan. “Jujur, saya pulang kampung itu cuma dua kali setahun. Kadang anak sakit saya tidak pulang, karena harus menjalankan tugas.”
Nurhayani harus benar-benar beradaptasi dengan lingkungan baru. Baginya, hidup adalah pilihan — dan inilah pilihan yang ia ambil: tetap mengabdi untuk bangsa dan negara, walaupun dipisahkan jarak dari keluarga inti.
Baca Juga: IFG Jadikan Hari Pahlawan Momentum Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan
“Alhamdulillah, bersyukur sekali juga memiliki pendamping yang legowo karena dari awal memang suami saya meridhoi dan sangat mendukung keputusan saya ini. Saya yakin dan percaya bahwa inilah takdir terindah, takdir terbaik yang diberikan Allah Subhana Wa Ta’ala untuk saya,” sebutnya.
“Insyaallah saya akan selalu sabar dan belajar ikhlas. Semoga bisa berkumpul kembali bersama keluarga tercinta di waktu yang telah Allah tetapkan,” pungkasnya.
Kisah-kisah ini menjadi gambaran konkret bahwa orientasi PPPK bukan sekadar formalitas administratif, tetapi ruang tumbuh pengalaman, pembentukan karakter, dan ketahanan pribadi bagi ASN.(*)