Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin hingga Kamis, 1-4 September 2025.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (1/9/2025) pagi.
Baca Juga: Mendag Sebut Waralaba Lokal Lebih Banyak, tapi Gaungnya Kalah dari Merek Asing
“Hari ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai tanggal 1 sampai 4. Namun saya tekankan tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Andi Sudirman menegaskan, orientasi utama pemerintahan adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Baca Juga: Ini 6 Instrumen yang Bisa Dicoba Generasi Muda untuk Belajar Investasi
“Saya harap kehadiran kita semua dalam pemerintahan ini betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Andi Sudirman mengimbau seluruh ASN dan non-ASN untuk ikut serta menyebarkan pesan positif tentang pentingnya menjaga kedamaian di Sulsel.
“Saya minta kepada semua pegawai untuk mensyiarkan kepada kerabat dan keluarga tentang Sulsel aman, Sulsel damai,” tandasnya. (*)
Artikel Terkait
KNPI Makassar: Pemerintah Harus Peka Aspirasi, Masyarakat Jaga Persatuan
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Jadi Anggota DPR NasDem
Mentan Amran Pastikan Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar Langsung di Bulog
Tantangan Berat Menanti Fresh Graduate di Tengah Ekonomi yang Lesu
Dorong Pemerataan, Ekonomi Desa di Kawasan Timur Jadi Prioritas Pembangunan
Gaji Tetap vs Upah per-Jam, Membandingkan Dampaknya untuk Finansial dan Keseimbangan Hidup
Setting Spray vs Setting Powder, Ini Rekomendasi Buat Mengunci Makeup Biar Tetap On Point