Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin hingga Kamis, 1-4 September 2025.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (1/9/2025) pagi.
Baca Juga: Mendag Sebut Waralaba Lokal Lebih Banyak, tapi Gaungnya Kalah dari Merek Asing
“Hari ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai tanggal 1 sampai 4. Namun saya tekankan tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Andi Sudirman menegaskan, orientasi utama pemerintahan adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Baca Juga: Ini 6 Instrumen yang Bisa Dicoba Generasi Muda untuk Belajar Investasi
“Saya harap kehadiran kita semua dalam pemerintahan ini betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Andi Sudirman mengimbau seluruh ASN dan non-ASN untuk ikut serta menyebarkan pesan positif tentang pentingnya menjaga kedamaian di Sulsel.
“Saya minta kepada semua pegawai untuk mensyiarkan kepada kerabat dan keluarga tentang Sulsel aman, Sulsel damai,” tandasnya. (*)