Forkopimda Barru Kompak Nyanyikan 'Harmoni Merah Putih' di Malam Kemerdekaan

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:45 WIB
Forkopimda Barru bernyanyi dalam satu suara di malam puncak Pesta Rasa 2025. (Humas Pemkab Barru)
Forkopimda Barru bernyanyi dalam satu suara di malam puncak Pesta Rasa 2025. (Humas Pemkab Barru)

Sulawesinetwork.com - Malam Ramah Tamah peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Barru di Alun-alun Colliq Pujie, Senin (18/8/2025), menghadirkan kejutan kreatif. Humas IKP Diskominfo-SP Barru menayangkan video bertajuk “Harmoni Merah Putih” yang langsung menyita perhatian undangan.

Video ini menampilkan kolaborasi para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barru yang secara bergantian menyanyikan lagu perjuangan “Berkibarlah Bendera Negeriku”. Meski direkam di lokasi dan waktu berbeda, hasil akhirnya dirangkai harmonis hingga menampilkan kebersamaan yang kuat.

Forkopimda Bernyanyi dalam Satu Suara

Baca Juga: Saat Pajak Rakyat Makin Berat, Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN

Dalam video tersebut, tampil Bupati Barru, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres AKBP, Dandim 1405/Parepare, Kejari, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, serta Pj Sekda Barru. Masing-masing membawakan bagian lagu dengan penuh penghayatan.

Senyum, semangat, dan ekspresi tulus para pimpinan daerah menegaskan bahwa meski berbeda latar dan peran, Forkopimda Barru tetap satu dalam semangat Merah Putih.

Pesan Kebersamaan

Baca Juga: 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Diamankan Kemendag, Nilainya Capai Rp112 Miliar

Lebih dari sekadar hiburan, “Harmoni Merah Putih” menjadi simbol keakraban dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Forkopimda dalam membangun daerah.

Video ini juga sejalan dengan visi daerah: “Barru yang Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat”. Pesannya sederhana tapi kuat: kebersamaan tidak selalu harus hadir di satu tempat, tetapi bisa diwujudkan dalam satu tujuan yang sama. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X