Hal itu menurut Irvan menjadi kendala dalam penanganan kasus ini. Sebab, pelapor tidak bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
"Terkait tempat kejadian dan kronologinya, belum dapat dipastikan, karena sampai saat ini pelapor belum bisa dikonfirmasi berdasarkan data diri di surat pengaduaannya," ujarnya.
"Intinya kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” tambah Irvan.
Sebelumnya kabar dugaan pelecehan tersebut sudah ramai dibahas menjadi perbincangan masyarakat Sinjai dan nitizen di media sosial.(*)