hukrim

Empat Personel Polisi Polrestabes Makassar Dipecat Karena tidak Melaksanakan Tugas, Ada yang Terlibat Narkoba

Selasa, 25 Juli 2023 | 13:33 WIB
Empat oknum polisi dipecat dengan tidak hormat (foto: pmjnews)

Sulawesinetwork.com - Polrestabes Makassar memberhantikan empat orang personelnya dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH, Senin 24 Juli 2023.

Pemberhentian keempat polisi tersebut, masing-masing diberhentikan karena terlibat narkoba hingga tidak meninggalkan tugas selama 30 hari beturut-turut.

Keempat polisi yang diberhentikan tersebut yakni Briptu Muh. Said, Brigpol Nurtanio Nur, Brigpol Lukman, dan Brigpol Arifuddin Nanu.

Baca Juga: Selain Victor Dethan, Andy Harjito Juga Tampil Menawan Saat Hadapi Persib Bandung

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi yang dikonfirmasi membenarkan pemberhantian keempat anggota polisi tersebut.

Ia menyebut, pemecatan terhadap empat personel tersebut dilakukan pada apel pagi Polrestabes Makassar.

"Diberhentikan karena ada yang meninggalkan tugas tanpa alasan selama 30 hari berturut-turut dan ada yang karena terlibat kasus," ungkapnya, dilansir Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga: Merasa Dihina Saat Terjadi Keributan, Kepala Desa Karama Lapor Balik Warganya

Dari empat polisi tersebut, menurut Lando. Tiga personel yakni Muh. Said, Nurtanio Nur, dan Lukman diberhetikan karena meninggalkan tugas

Sedangkan satu personel lainnya yakni atas nama Arifuddin Nanu dipecat lantaran terlibat kasus narkoba.

Arifuddin terbukti melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 dan telah dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun.

Baca Juga: Siap-siap! ASN yang Keberatan dengan Himbauan Bupati Bulukumba akan Dicatat dan Dilaporkan

"(Mereka) Diberhentikan tidak dengan hormat sesuai PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri pasal 14 ayat 1 huruf (a). Keputusan Kapolda Sulsel nomor 494/VII/ 2023 tanggal 10 Juli 2023," ungkapnya.

Lando menyebut, para anggota mesti menjadikan pemecatan tersebut sebagai pelajaran agar tidak lalai dalam bertugas.

Halaman:

Tags

Terkini