Sulawesinetwork.com - Niatnya ngeprank mau melakukan pengebomam di Kantor Polres Kudus, Jawa Tengah. Seorang pengamen berinisial WU (29) diamankan polisi.
Pria asal Kecamatan Jekulo, Kudus, akhirnya diamankan karena niatnya yang dianggap membuat kehebohan dianggap berbahata.
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat 7 Juli 2023, Pukul 08.26 WIB saat WU naik bus untuk mengamen pukul 08.26 WIB. Kemudian dia mencari informasi di Google via ponsel dengan mengetik URSCM.
Baca Juga: Kurang Percaya Diri Karena Ketiak Hitam, Ini Penyebab dan Cara Mengatasi
"Muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus, kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora.
WU awalnya mengetik pesan 'ada pencurian di Indomaret'. Tak lama berselanPeg, pengamen itu menghubungi lagi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus dan mengatakan akan mengebom.
Setelah pihak Polres Kudus menerima pesan ancaman tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Viral! Istri Sah Gerebek Pesta Pernikahan Suaminya, Tamu Undangan Kaget dan Heboh
WU lalu ditangkap di Jalan Pemuda, tepatnya di depan bangunan Hotel Dibyapuri. Kepada polis, WU mengaku hanya iseng.
Saat ini WU masih diperiksa. Untuk sementara, dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan hanya karena iseng.
"Awalnya pelaku iseng mengetik URSCM itu," ujar Johanson.(*)