hukrim

Ditangkap! Ini Tampang Pelaku yang Pukul Anggota DPRD Luwu Utara hingga Pingsan, Dendam Setelah Bersengkata

Selasa, 4 Juli 2023 | 19:42 WIB
Tampang Muhammad Jumat yang menjadi pelaku pemukulan terhadap anggota DPRD Luwu Utara Yusuf Paembonan.

Joddy menambahkan, atas perbuatannya Muhammad Jumat dijerat Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Pelaku terancam hukuman 5 tahun.

"Kita masih sementara periksa, dijerat Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, hukumannya maksimal 5 tahun," ujarnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini