hukrim

Menyamar Pakai Kerudung Saat Beraksi, Pelaku Pencurian Kios Dibekuk Resmob Polres Bulukumba

Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:50 WIB
Polres Bulukumba berhasil membekuk pelaku pencurian menggunakan kerudung.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mencungkil pintu kios sebelum masuk dan mengambil dua dus rokok berbagai merek serta uang tunai milik korban.

Pelaku juga mengaku telah menjual sebagian hasil curiannya berupa dua dus rokok di wilayah Kabupaten Palopo. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti yang telah dijual.

Baca Juga: Sekretaris HMI Bulukumba Isranda Siap Bertarung di Musda KNPI, Usung Semangat Kolaborasi Pemuda

Lebih lanjut, pelaku mengakui sengaja mengenakan jilbab atau kerudung saat menjalankan aksinya guna menyerupai perempuan. Modus tersebut dilakukan untuk menyamarkan identitasnya agar tidak mudah dikenali warga maupun terekam kamera pengawas.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Andi Imran Hamid.

Baca Juga: Ulang Tahun Syahruni Haris Disambut Doa Petani dan Nelayan Bulukumba

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan memasang sistem pengamanan tambahan, seperti kunci pengaman berlapis dan kamera CCTV.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Halaman:

Tags

Terkini