hukrim

Polisi Bongkar Praktik Penjualan Barang Kedaluwarsa, Dua Pria Ditangkap

Rabu, 9 Juli 2025 | 09:45 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi telah menangkap dua orang yang diduga melakukan praktik penjualan barang kadaluwarsa. (Unsplash/TaylorBrandon) (Rheina Putri / Postrend.com)

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal terkait pelanggaran perlindungan konsumen, keamanan pangan, dan kesehatan. (*)

Halaman:

Tags

Terkini