hukrim

Operasi Antik Lipu 2025: Polres Bulukumba Tak Kenal Lelah Sikat Narkoba, Tiga Pelaku Kembali Diamankan!

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:15 WIB
Kolase. Tiga pelaku narkoba yang diamankan Polres Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Langkah pemberantasan narkotika di Kabupaten Bulukumba terus bergaung kuat.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mencetak keberhasilan dalam Operasi Antik Lipu 2025 yang digeber sejak 10 hingga 29 Juni.

Tak tanggung-tanggung, tiga kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diendus, dengan tiga terduga pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi.

Deretan Penangkapan: Dari Transaksi Hingga Pengguna Aktif

Baca Juga: KNPI Makassar Himbau Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Aksi senyap Tim Opsnal Satresnarkoba dimulai pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial KU alias PA (35), warga Dusun Dapurua, Desa Garuntungan, Kindang.

Dari tangannya, petugas menyita dua sachet sabu seberat 0,3562 gram. KU mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp700 ribu, dan kini, pemasoknya masih dalam radar penyelidikan.

Baca Juga: Melampaui Batas: Nokia Eve Max 5G, Performa Tak Tertandingi di Genggamanmu!

Selang beberapa jam di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WITA, tim kembali beraksi.

Target kali ini adalah MF alias RA (19), warga Desa Mattirowalie, Kindang, yang diciduk di sebuah kompleks perumahan di Desa Palambarae, Gantarang.

Dari MF, polisi menyita dua sachet sabu seberat 0,0233 gram dan satu set alat isap (bong). Ironisnya, MF mengaku menggunakan sabu untuk kepentingan pribadi. Satresnarkoba telah mengambil langkah asesmen untuk proses rehabilitasi bagi MF.

Baca Juga: Mentan Amran Pastikan Penyatuan HKTI Perkuat Akselerasi Sektor Pertanian

Kasus ketiga tak kalah sigap diungkap pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.

Halaman:

Tags

Terkini