Beberapa jam setelah penemuan kepala korban, bagian tubuh korban lainnya yaitu kaki ditemukan di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Jadwal Lengkap UTBK SNBP-SNBT 2025, Catat Syarat dan Kouta Penerimaan
Untuk bagian kaki, menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, sesuai dengan pengakuan yang diberikan oleh pelaku.
“Pelaku mengaku di mana saja dia membuang potongan tubuh lainnya,” ungkapnya.
Bagian tubuh yang baru ditemukan akan dicocokkan dengan bagian tubuh yang sudah dimakamkan.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Tiket di Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M
“Nanti ada uji forensik memastikan apakah benar itu kaki korban,” jelasnya.
“Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu pemeriksaan,” imbuh Rudy.
Mengenai motif pembunuhan, polisi masih mendalami dari penyelidikan dan keterangan pelaku.
Polisi akan merilis keterangan lengkap lanjutan lainnya setelah proses penyelidikan selesai. (*)