Sulawesinetwork.com - Kelanjutan kasus mutilasi Ngawi akhirnya menemui titik terang.
Sebelumnya, pada Kamis, 23 Januari 2025, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kondisi mayat dalam koper tersebut telah dimutilasi oleh pelaku dan anggota tubuhnya tidak lengkap.
Identitas korban mutilasi Ngawi
Baca Juga: Pesan Haru Detik-detik Kepulangan STY Menuju Korsel: Saya Ingin Istirahat Dulu Ya
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, korban dalam koper tersebut bernama Uswatun Khasanah (29).
Ia merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Korban dikenal sebagai seorang sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung.
Identitas pelaku mutilasi
Baca Juga: Pendaftaran SNBP-SNBT 2025 Mulai Dibuka Februari, Ini Tips Pilih Jurusan Agar Tepat
Polisi memerlukan penyidikan selama kurang lebih 3 hari untuk menemukan pelaku pembunuhan.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Farman mengonfirmasi jika pelaku pembunuhan mengaku adalah orang terdekat korban.
Baca Juga: Spesifikasi Kamera 200MP, Segini Perbandingan Harga Nokia N73 5G dan Nokia X75 Max 5G
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.