hukrim

Polres Bulukumba Ungkap Peredaran Narkoba, Bandar RL Ditangkap Bersama Barang Bukti 282 Gram Sabu

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:08 WIB
(Ilustrasi) Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Bulukumba mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian kini sedang menggali lebih dalam mengenai jaringan narkoba yang melibatkan RL, serta kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayah Bulukumba.

Baca Juga: Ide Obrolan Penggemar King Indo di Warung Kopi: Begini Cerita Kluivert Belajar dari LVG Soal Taktik 4-3-3 hingga Possession Game

Dengan semakin banyaknya kasus narkoba yang terungkap, Polres Bulukumba berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Ini adalah salah satu upaya kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku narkoba," pungkas AKP Syamsuddin.***

 

Halaman:

Tags

Terkini