hukrim

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan, Kepala Dinas Pendidikan Diperiksa

Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:51 WIB
Foto: Kantor Kejati Sulsel

Dalam surat itu, Kejati Sulsel melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi paket pengadaan media pembelajaran Smart Board For Digital Learning Media Interaktif Flat 75 tahun 2024.

Baca Juga: Bawaslu Fokus Awasi Tiga Hal ini di Media Sosial, Dianggap Jadi Masalah Serius

Dan pengadaan aplikasi pembelajaran Smart School tahun 2022-2023 pada Disdik Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

Namun, dia tak menjelaskan progres dari hasil pemeriksaan dari puluhan saksi.

Baca Juga: BESTINYA Anggoro Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ujungbulu

"Banyak saksi yang telah diperiksa. Penyidik masih terus melakukan pendalaman," ujar Soetarmi. (*)

Halaman:

Tags

Terkini