Dalam surat itu, Kejati Sulsel melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi paket pengadaan media pembelajaran Smart Board For Digital Learning Media Interaktif Flat 75 tahun 2024.
Baca Juga: Bawaslu Fokus Awasi Tiga Hal ini di Media Sosial, Dianggap Jadi Masalah Serius
Dan pengadaan aplikasi pembelajaran Smart School tahun 2022-2023 pada Disdik Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.
Namun, dia tak menjelaskan progres dari hasil pemeriksaan dari puluhan saksi.
Baca Juga: BESTINYA Anggoro Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ujungbulu
"Banyak saksi yang telah diperiksa. Penyidik masih terus melakukan pendalaman," ujar Soetarmi. (*)
Artikel Terkait
Banyak Cabup yang Ajak Saya Jadi Cawabupnya. Tetapi, Sory Yee..!" Kanita Sebut Alasan Dampingi Ilham Azikin
Ribuan Warga Gunturu Nyatakan Dukungan ke Pasangan JMS-TSY, Diyakini Bukan Pemimpin Pemberi Harapan
Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
APDESI Sulsel Kecam Kampanye Cawabup Bantaeng 01 Sahabuddin, Bakal Dilaporkan ke Bawaslu
Kunjungi Korban Kebakaran di Ujung Bulu, JMS Pastikan Program Peningkatan Armada Pemadam Kebakaran Jadi PrioritasĀ
Anggota DPR RI Terpilih Resmi Dilantik, 24 Berasal dari Sulsel, Ini Nama-namanya
Beberkan Visi Banten Maju Adil dan Merata, Andra Soni: Saya Ingin Masyarakat Kembali Semangat dan Punya Harapan
Cerita Andra Soni Jadi Kader Partai Gerindra hingga Kini Jadi Calon Gubernur Banten 2024, Awalnya Cuma Antar Teman