hukrim

Rugikan Negara Rp271 T, Sosok Pengusaha RBS yang Diduga Aktor Korupsi Timah Akhirnya Diperiksa Kejagung

Senin, 1 April 2024 | 18:47 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi membenarkan pemeriksaan sosok RBS.

Sulawesinetwork.com - Sosok pengusaha berinisial RBS akhirnya diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi timah.

RBS diperiksa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pemeriksaan RBS dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi meski enggan merinci materi pemeriksaannya.

Baca Juga: Koalisi Nasdem-Gerindra di Pilwali Makassar Juga Bisa Andi Sudirman dan Fatmawati di Pilgub Sulsel

"Betul RBS sedang kita periksa," terang Kuntadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 1 April 2024.

Kuntadi menegaskan jika pemeriksaan terhadap RBS tidak berkaitan dengan adanya desakan dari pihak manapun.

Kutandi mengaku jika pemeriksaan RBS dalam kasus menyeret suami Sandra Dewi , Hervey Moeis itu sesuai kebutuhan perkara.

Baca Juga: Diduga Robert Bonususatya, Sosok dan Peran RBS yang Disebut Maki Aktor Korupsi Timah Rp271 T

"Kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun tapi karena semata mata kepentingan penyidikan," ucap Kuntadi.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Kejagung pemeriksa RBS dalam kasus tersebut.

Boyamin menilai jika RBS diduga kuat menjadi aktof interltual dan memerintahkan Harvey Moeis bersama Helena Lim dalam kasus ini.

Baca Juga: Andi Kartini Ottong dan Muallim Tampa untuk Pilkada Sinjai 2024 Beredar, NH Umumkan Nama Andi Seto Gadhista Asapa

Selain itu, Boyamin juga meminta Kejagung agar menelusuri aliran dana korupsi yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp271 Triliun.

Menurut Boyamin, RBS menjadi pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang timah.

Halaman:

Tags

Terkini