Namun, dana itu tidak digunakan semestinya dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Sehingga ditemukan adanya penggunaan anggaran yang fiktif.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Agus mengalami kerugian dari usahanya menanam bawang merah dan tidak bisa mengembalikan dana desa hingga menjadi temuan tim pemeriksa keuangan.
"Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian Oleh sebab itu penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka Agus Triyono," pungkasnya.(*)