Namun, dana itu tidak digunakan semestinya dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Sehingga ditemukan adanya penggunaan anggaran yang fiktif.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Agus mengalami kerugian dari usahanya menanam bawang merah dan tidak bisa mengembalikan dana desa hingga menjadi temuan tim pemeriksa keuangan.
"Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian Oleh sebab itu penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka Agus Triyono," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Filosifi Kopi Milik Chiko Jerikho Terbakar, Diduga Akibat Kelalaian Pegawai Saat Memasak
Jelang Hadapi Persikabo 1973, PSM Makassar Dijatuhi Sanksi dari Komdisi PSSI, Begini Isi Putusannya
Timsel Zona 1 Umumkan 12 Besar Calon Anggota Bawaslu, Ada Nama Incumbent dan Mantan Komisioner KPU Bulukumba
Rekomendasi Wisata Jeneponto, Keindahan Alam yang Tersembunyi dan Menarik untuk Dikunjungi
Karir Asnawi Mangkualam di Joennam Dragons Mulai Terancam, Lebih Banyak Duduk di Bangku Cadangan