Sat Lantas Polres Bulukumba, Imbau Tertib Berlalu Lintas Jelang Nataru 2026 Melalui Radio SPL

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Selasa, 23 Desember 2025 | 16:33 WIB
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP HM Nawir bersama jajaran saat menghadiri undangan SPL FM.
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP HM Nawir bersama jajaran saat menghadiri undangan SPL FM.

 

Sulawesinetwork.com - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui Talk Show Radio, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan sosialisasi Kamseltibcarlantas tersebut dilaksanakan di Studio Radio Suara Panrita Lopi Bulukumba (SPL FM) yang beralamat di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Wisuda Ke-XVI Akper YAPI Barru: Pj Sekda Tekankan Peran Strategis Perawat sebagai Ujung Tombak Kesehatan

Sosialisasi dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP H. M. Nawir, S.Sos., M.M., didampingi Ipda Anwar selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bulukumba, bersama sejumlah personel Sat Lantas.

Dalam talk show tersebut, Kasat Lantas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga: Kadisparpora Bulukumba Puji Kolaborasi Riset Arsitektur Vernakular Tana Beru-Bira Bersama Kampus Australia

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan antar sesama pengguna jalan terkait keselamatan berlalu lintas, serta mematuhi aturan yang berlaku. 

AKP H. M. Nawir juga menginformasikan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas saat ini dapat dilakukan melalui sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Geram Komitmen Prof JJ di Pilrek 2022 Dengan Partai Politik Ketua Aliansi Alumni Pemerhati Unhas Angkat Suara

Kasat Lantas turut mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Ia juga memberikan arahan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, tidak menggunakan knalpot brong, serta melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Bupati Andi Ina Bicara Strategi Pemberdayaan Perempuan di Talkshow PIM Makassar

Menjelang arus mudik dan libur Tahun Baru 2026, masyarakat diajak untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X