Keterlibatan Ipda SSP yang bertugas di Seksi Hukum (Sikum) diduga kuat berkaitan dengan pemahaman prosedur hukum, namun sempat disalahartikan sehingga memicu gejolak rumah tangga.
Dengan adanya pencabutan laporan dan klarifikasi dari YR, polemik yang sempat memanaskan suasana di lingkungan Polres Bulukumba ini diharapkan dapat mereda dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait.(*)