Ia mengklaim perannya hanya sebatas "kambing hitam" untuk menguji juniornya, termasuk memberikan hukuman fisik seperti berdiri yang menurutnya hanya berlangsung sebentar.
"Hukuman itu juga diberikan angkatan chief of chief atau di atas chief seperti dewan syuro," imbuh Zara, menuding adanya peran pihak yang lebih tinggi dalam pemberlakuan hukuman tersebut.
Baca Juga: Apple Resmi Hadirkan iPad Air M3 dan iPad 11 ke Indonesia, Segini Harganya!
Pengakuan Zara ini membuka dimensi baru dalam kasus perundungan dr. Aulia Risma, menunjukkan bahwa perundungan bisa jadi merupakan bagian dari sistem yang lebih besar dan terstruktur.
Sidang selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan kebenaran di balik tragedi ini.(*)
Artikel Terkait
Terungkap! Identitas Peserta PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Spesialis Anestesi Ditahan Polisi
Dirut RSHS Bandung Geram: PPDS Anestesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien Punya 'Otak Kriminal', Bukan Belajar!
Terpojok Kasus Perkosaan Anak Pasien RSHS, Dokter PPDS Unpad Nekat Coba Bunuh Diri!
Tragedi di Tengah Krisis: Dokter PPDS Diduga Perkosa Putri Pasien Kritis yang Akhirnya Meninggal Dunia
Kasus Dokter PPDS Cabul RSHS Bandung Makin Mengerikan: Polisi Ungkap 2 Korban Baru, Ternyata Pasien yang Masih Dirawat!
Dokter PPDS Predator RSHS Bandung di Tetapkan Sebagai Tersangka: STR Dicabut Permanen, Karir Medis Tamat!
Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Sempat Panjat Plafon, Rekam Korban Lewat Lubang Angin
Dokter PPDS UI Akui Khilaf Rekam Mahasiswi Mandi: Manfaatkan Lubang Angin Kos Korban