Pria Bersenjata Badik Teror Wisma dan Rumah Warga Bulukumba, Polisi Gercep Amankan Pelaku

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 12:49 WIB
Pria bersenjata badik teror wisma di Bulukumba berhasil diamankan polisi. (Humas Polres Bulukumba)
Pria bersenjata badik teror wisma di Bulukumba berhasil diamankan polisi. (Humas Polres Bulukumba)

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos, membeberkan kronologis kejadian yang lebih mencengangkan. Berdasarkan keterangan salah satu saksi, pria tak dikenal tersebut awalnya mengaku sebagai anggota Polri.

Di dalam wisma, terduga pelaku berusaha memasuki setiap kamar yang dihuni oleh perempuan dengan alasan hendak melakukan pendataan untuk laporan ke Polres. Namun, gelagatnya yang kasar dan memaksa justru menimbulkan kecurigaan besar.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Terjaring! Polres Bulukumba Sikat Dua Pengedar, 10 Paket Sabu Siap Edar Gagal Beredar

"Dari keterangan saksi juga terungkap bahwa maksud 'pendataan' tersebut sebenarnya untuk 'menjamin keamanan' yang ada di wisma tersebut. Bahkan, saksi juga menyebutkan bahwa terduga menyampaikan maksudnya ingin berhubungan badan dengan salah satu perempuan yang menginap di wisma tersebut," beber Kasat Reskrim dengan nada geram.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa sebelum meneror wisma tersebut, terduga MA alias A ternyata pernah melakukan aksi serupa di salah satu BTN di wilayah Desa Taccorong, Bulukumba.

Baca Juga: Data Bicara, Pembangunan Terarah! Kominfo Bulukumba Gencarkan Bimtek Satu Data Indonesia ke Pelosok Kecamatan

Modusnya pun sama, menyasar rumah-rumah yang dihuni oleh perempuan. Aksi MA di BTN tersebut bahkan sempat terekam oleh warga dan videonya viral di media sosial Facebook.

"Saat ini penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mendalami lebih lanjut terkait motif sebenarnya dari tindakan yang sangat meresahkan ini," pungkas Kasat Reskrim, mengindikasikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X