Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Namun, prajurit Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk menjalani proses penahanan pada Jumat 28 Maret 2025 malam.
Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi pada Jumat 22 Maret 2025.
Jurnalis muda tersebut ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 23 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, yang awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, dugaan tersebut mulai dipertanyakan setelah warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Pada bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam, sementara ponsel miliknya juga hilang.
Kerabat korban pun menduga bahwa peristiwa ini bukanlah kecelakaan biasa, melainkan pembunuhan yang telah direncanakan. (*)
Artikel Terkait
Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Napi Korupsi Diganjar Remisi? Pakar: Tidak Pantas dan Tak Beri Efek Jera!
SPMB Dimulai Mei 2025, Simak Kuota dan Jalur Penerimaan yang Tersedia
Nokia N75 Max: Gemparkan Pasar dengan Kamera 200MP dan Snapdragon 8 Gen 3!
Nokia X700 Pro Vs Nokia X800 Pro: Duel Flagship Gahar dengan Kamera 200MP
Deretan Perempuan Terkaya di Indonesia 2025: Siapa Saja Mereka?