Resmob Polres Bulukumba Ringkus 2 Pelaku Pembobol Counter HP di Jeneponto

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:00 WIB
Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku pembobol counter HP. (Humas Polres Bulukumba)
Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku pembobol counter HP. (Humas Polres Bulukumba)

 

Sulawesinetwork.com - Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Polisi memburu keduanya hingga ketempat persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto pada Jumat 21 Maret 2025 sekitar jam 02.35 Wita Dinihari.

Dalam penangkapan tersebut Tim Resmob Polres Bulukumba dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto sehingga berhasil menangkap kedua terduga pelaku yang merupakan pria berinisial ER alias EW (21) dan MS (15). 

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Cek Syaratnya!

Keduanya harus bertekuk lutut di hadapan Tim Resmob Polres Bulukumba dan Resmob Polres Jeneponto. Usai ditangkap tanpa perlawanan keduanya lalu digiring ke Polres Bulukumba.

Keduaya melakukan aksi pencurian di salah satu Counter HP di Jalan Lanto Dg Pasewang Kota Bulukumba pada Kamis malam 13 Maret 2025 beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP Termurah Terbaik di Lebaran 2025

Adapun korban pencurian berinisial IK (34) adalah warga BTN Fuad Arafah Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulsel.

Mengetahui counternya di bobol oleh orang tidak dikenal, ia kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bulukumba, pada malam itu juga Kamis (13/3) guna proses pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Materi UTBK-SNBT 2025 Lengkap dengan Link Simulasinya

Polisi yang menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP serta melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengetahui serta mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga pelaku. Selanjutnya polisi mengejar kedua terduga ke tempat persembunyiannya.

Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala membenarkan penangkapan terhadap ER dan MS di Kabupaten Jeneponto. Polisi berpangkat tiga balok ini, menerangkan, kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pekan Depan Penutupan Pendaftaran SNBT 2025, Jangan Sampai Ketinggalan

Marala lebih dalam menguraikan kronologis terjadinya pencurian di Counter HP tersebut. Informasi itu, kata dia, diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari para terduga pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X