Satu Pria Tewas Ditebas Usai Debat Soal Sayur Bayam yang Menguning

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:37 WIB
ILUSTRASI satu pria tewas usai berdebat dengan temannya. (Pixabay)
ILUSTRASI satu pria tewas usai berdebat dengan temannya. (Pixabay)

Sulawesinetwork.com - Warga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah geger setelah dua pria terlibat perkelahian hingga satu diantaranya meninggal dunia.

Pria berinisial HS (42) menebas teman satu desanya, Yama Hannas (56) menggunakan parang usai berdebat.

Keduanya berdebat soal tanaman bayam yang menguning. Insiden itu membuat korban mengalami luka serius di leher, wajah dan tangan.

Baca Juga: Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik

"Menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan parang," ujar Kapolsek Bahodopi Ipda Muhammad Iqbal kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Jumat (27/12) pagi. Kejadian berawal saat pelaku dan korban membahas permasalahan tanaman bayam yang menguning.

"Insiden bermula saat pelaku dan korban membahas permasalahan tanaman bayam yang menguning. Situasi mendadak memanas dan saksi mendengar keributan di luar rumah," terangnya.

Baca Juga: Francois Letexier, Wasit Kontroversial yang Pernah Kubur Mimpi Garuda U-23 ke Olimpiade Jadi Wasit Terbaik Tahun 2024

Pelaku dan korban kemudian terlibat pertengkaran hebat. Saat itulah, pelaku tiba-tiba mengayunkan parangnya ke arah korban.

"Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan korban mengeluarkan banyak darah. Korban mengalami luka di leher, pipi dan tangan," beber Iqbal.

Melihat kejadian tersebut, salah satu warga mencoba melerai. Warga lainnya yang mendengar keributan juga turun tangan menghentikan aksi pelaku.

Baca Juga: 3 Kontroversi Mr Bert Soal Sistem Keamanan ‘Lemah’ di Bank yang Akhirnya Tak Berkutik Usai Ditepis Pakar IT hingga Menkomdigi

"Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Iqbal menambahkan korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara pelaku yang telah ditahan di sel Mapolres Morowali dijerat pasal tindak pidana penganiayaan berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X