Legislator PPP Bulukumba itu berharap agar pihak kepolisian tidak membiarkan hal ini berkepanjangan karena dapat menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
"Kalau seperti inikan bisa saja orang lain melakukan penganiayaan tapi ujung-ujung tidak di proses. Efek seperti ini bisa saja terjadi dan berdampak ke masyarakat," ucapnya.
"Kami tidak ingin menyebut jika ini bisa saja ada hal yang ganjil. Tapi jika penanganan perkara seperti ini tidak bisa ditangani, masyarakat bisa saja menilai lain," sambung Andi Pangeran. (*)
Artikel Terkait
Heboh, Tersangka Kasus Pemerkosaan Bakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba
Terungkap! Sopir Istri Bupati Sinjai Diduga Jadi Pelaku Pelecehan di Rumah Jabatan
Polres Bulukumba Berhasil Amankan 29,1 Gram Sabu dari 5 Tersangka, Narkoba Berasal dari Luar Daerah
Operasi Zebra 2023 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran Lalulintas yang akan Ditindak
Operasi Zebra 2023, Anggota Satlantas Polres Bulukumba Ikut Dijaring Kelengkapan Kendaraan